Beranda ยป skck di hapus
skck di hapus

skck di hapus

CategoryUpload Gambar
Ukuran 38.43 KB
Upload pada 2025-03-24 02:11:46
Hits 0
Upload oleh Admin



Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Usulan tersebut dimaksudkan satu di antaranya untuk memudahkan mantan narapidana mendapat pekerjaan usai kembali ke masyarakat. "Kita meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian RI untuk meninjau kembali bahkan mungkin menghapuskan SKCK," ujar Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Nicholay Aprilindo di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/3) petang. Nicholay mengungkapkan Kementerian HAM telah mengirimkan surat permintaan tersebut yang ditandatangani langsung oleh Menteri HAM Natalius Pigai ke Kapolri. Adapun usulan tersebut diperoleh setelah pihaknya mengunjungi beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan mendapat keluhan dari para narapidana. Nicholay menceritakan ada salah seorang narapidana yang melakukan kejahatan berulang karena saat bebas dari penjara tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonominya. Narapidana tersebut mengaku sulit mendapat kerja lantaran ada syarat SKCK yang diminta oleh perusahaan-perusahaan. "Surat ini tadi sudah dikirimkan ke pak Kapolri," kata dia. Nicholay menambahkan usulan tersebut tak khusus untuk mantan narapidana saja, melainkan ditujukan untuk semua masyarakat. "Semoga dengan adanya surat ini dapat menggugah hati seluruh pemangku kebijakan dalam bidang penegakan hukum agar mereka meninjau kembali tentang syarat-syarat ini SKCK ini," ujarnya. Sumber : CNN Indonesia



๐Ÿ“ File Terkait
Klik icon โ–ถ๏ธ Untuk langsung Memutar secara otomatis
๐Ÿ’ฌ Komentar
Comment Box is loading comments...
๐Ÿš€ Jalan Pintas Menu Upload
Bagikan :
free Counters on Free-Counters.org
๐Ÿ“ Statistik
Members: 20. Latest: diana.File Total : 295Info Loker : 42 Pv